ArkhanaNews.id, Bengkulu Utara (24/11/24) – Bayu Setiawan, seorang warga di Bengkulu Utara menyesalkan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK RI terhadap Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 pada Sabtu Malam, 23 November 2024.
Bayu Setiawan mengatakan, “Jujur, saya sangat menyayangkan tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK RI pada saat Pilkada di Bengkulu ini.”
“Sebenarnya pada saat proses pilkada inilah masyarakat umum dapat menikmati gratifikasi yang diberikan oleh para kontestan pilkada,” ucap Bayu Setiawan yang bukan siapa siapa.
“Gratifikasi yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat umum itu dapat berupa sejumlah uang tunai dengan nominal tertentu dan mungkin berupa pemberian sebentuk barang ataupun sembako yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum,” sambung Bayu Setiawan.
Bayu Setiawan menambahkan, “cobalah kalau mau OTT itu nanti saja, yaitu setelah selesai coblosan.”
“Atau paling tidak disaat masyarakat umum sudah merasakan nikmatnya gratifikasi yang diberikan oleh masing-masing kontestan pilkada,” tambah Bayu Setiawan yang bukan siapa siapa ini.
“Kalau seandainya memang harus diproses, tunggulah dulu setelah masyarakat umum terima serangan fajar,” pungkasnya. (Umar)












