DPRD Bengkulu Utara Bahas Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Barang Milik Daerah

Bengkulu Utara, ARKHANANEWS.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Barang Milik Daerah (BMD). Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Parmin, S.IP. dan dihadiri Wakil Bupati H. Sumarno, S.Pd., unsur pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumarno secara resmi menyerahkan dua dokumen Raperda kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua Raperda tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengawasan serta pengelolaan keuangan dan aset daerah secara transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Parmin menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan rancangan peraturan yang wajib dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan APBD tahun 2025 telah berjalan sesuai target pembangunan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan belanja daerah dilakukan secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab.

“Pembahasan Raperda ini menjadi bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, sehingga seluruh program pembangunan dapat dievaluasi berdasarkan capaian dan penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan,” ujar Parmin.

Selain itu, DPRD juga mulai membahas Raperda tentang Barang Milik Daerah sebagai landasan hukum dalam penataan, pemanfaatan, hingga pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih optimal dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan komitmen untuk terus membangun sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan