Bengkulu Utara, AK-NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Bengkulu Utara. Rapat paripurna ini berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (27/7/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.I.P.. Jalannya persidangan didampingi secara langsung oleh unsur pimpinan dewan lainnya, serta dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S.STP, MM., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara secara bergantian menyampaikan pandangan dan pendapat akhir mereka terhadap dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Juru bicara dari masing-masing fraksi memberikan catatan, apresiasi, sekaligus evaluasi taktis atas realisasi program kerja yang telah berjalan sepanjang tahun lalu.
Setelah melalui proses pembahasan yang dinamis namun konstruktif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh fraksi menyatakan sepakat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Momemtum persetujuan bersama ini kemudian dilegalkan secara resmi melalui prosesi penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang diwakili oleh Bupati Arie Septia Adinata dan lembaga legislatif yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.I.P. Langkah ini menjadi simbol kuatnya sinergi, harmonisasi, dan kolaborasi yang sehat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengawal tata kelola keuangan daerah demi pembangunan yang transparan serta akuntabel.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya tim Badan Anggaran DPRD. Menurutnya, kerja keras, ketelitian, dan masukan konstruktif yang diberikan legislatif selama masa pembahasan sangat krusial dalam mempertajam kualitas realisasi anggaran.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan perhatian, energi, dan pemikiran konstruktif dalam pembahasan Raperda ini. Evaluasi dan masukan yang diberikan akan menjadi catatan penting bagi jajaran eksekutif dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran di tahun-tahun mendatang, agar setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara,” ujar Bupati Arie dalam sambutannya.
Sementara itu, seusai mengetuk palu sidang tanda disahkannya kesepakatan tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.I.P. mengingatkan agar Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti hasil evaluasi ini ke tingkat pemerintah provinsi untuk proses fasilitasi dan registrasi hukum. Parmin juga menekankan agar pencapaian laporan keuangan yang baik ini terus dipertahankan serta ditingkatkan pada tahun anggaran berjalan guna meminimalisir adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang kurang produktif di masa depan.
Sidang paripurna yang berjalan tertib dan lancar ini ditutup dengan doa bersama sebagai wujud komitmen seluruh elemen pelaksana pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara untuk terus berjalan beriringan demi memajukan daerah. (AK-NEWS)-/ADV.












