Bengkulu utara AK-News.id (Senin 20-04-2026) – Merespons laporan terkait kondisi Pak As’adi, warga Desa Kalbang, petugas Dinas Sosial bersama Pemerintah Desa (Pemdes) setempat melakukan kunjungan lapangan sebagai langkah koordinasi cepat. Meski penanganan darurat telah diberikan, sejumlah catatan administratif krusial kini menjadi fokus agar Pak As’adi bisa mendapatkan jaminan kesejahteraan jangka panjang.
Berdasarkan pengecekan data terbaru, Pak As’adi diketahui tercatat pada Desil 6 dalam basis data kesejahteraan. Status ini menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraannya dianggap berada di atas kelompok masyarakat miskin ekstrem (Desil 1-4). Secara administratif, posisi ini sering kali menjadi hambatan otomatis bagi warga untuk masuk dalam daftar penerima bantuan rutin pemerintah pusat, seperti PKH maupun BPNT.
Menyikapi hal tersebut, pihak pemerintah melalui Dinsos kabupaten Bengkulu Utara menekankan pentingnya Pemutakhiran Data melalui sistem SIKS-NG. Langkah Musyawarah Desa (Musdes) tanpa adanya perubahan status melalui operator desa, usulan bantuan ke pusat dipastikan sulit menembus sistem seleksi nasional.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemerintah Desa Kalbang mempertimbangkan pengalokasian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan bantuan selama proses birokrasi di tingkat pusat berjalan, selama kriteria lokal yang ditetapkan desa terpenuhi.
Dalam kunjungan tersebut, petugas juga menyerahkan bantuan fisik berupa paket sembako untuk penanganan darurat. Menariknya, Pak As’adi sempat menolak pemberian tongkat penyangga baru. Penolakan ini dihormati oleh petugas karena Pak As’adi merasa lebih nyaman dengan alat bantu yang digunakannya saat ini. Dengan demikian, fokus bantuan ke depannya akan dialihkan pada pemenuhan kebutuhan dasar lain yang lebih mendesak bagi beliau.
Langkah responsif ini diharapkan tidak berhenti pada kunjungan seremonial, melainkan berlanjut hingga perubahan status data Pak As’adi benar-benar tervalidasi secara sistemik.
Dinsos memastikan bahwa warga yang masuk dalam kategori fakir miskin dan orang tidak mampu tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa biaya dengan menjaga status kepesertaan BPJS PBI tetap aktif.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembersihan data yang dilakukan Pemerintah Pusat. Warga yang sebelumnya dinonaktifkan namun masih memenuhi syarat (masuk dalam desil 1-4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS) dapat diaktifkan kembali.
Masyarakat yang mendapati kartunya tidak aktif disarankan segera melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk pengecekan status dan pengusulan kembali. “Tutup












