JAKARTA AK-News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Pada Rabu (10/6/2026), tim penindak KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) lanjutan dan berhasil mengamankan lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penangkapan kelima auditor negara ini merupakan pengembangan langsung dari operasi senyap pada Senin (8/6/2026) yang sebelumnya menjaring Bupati Edison. Rangkaian OTT di Muara Enim, Sumatera Selatan ini total telah mengamankan 11 orang, termasuk kepala daerah dan sejumlah pihak swasta yang diduga bertindak sebagai penyuplai proyek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan lanjutan tersebut. Kelima ASN BPK yang ditangkap kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.”Benar, ada tim yang mengamankan lima ASN dari BPK. Saat ini mereka sudah berada di Gedung Merah Putih untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Modus Mengondisikan Temuan Laporan KeuanganBerdasarkan informasi sementara, kelima pegawai BPK tersebut diduga menerima aliran dana suap dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Uang pelicin itu diberikan dengan maksud untuk mengondisikan atau “memutihkan” temuan laporan keuangan BPK di wilayah tersebut.
Salah satu fokus pemeriksaan auditor BPK yang diduga bermasalah adalah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Proyek yang dimaksud merupakan pengadaan perangkat Smart Board (papan tulis pintar) atau Smart TV.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kelima ASN BPK tersebut. Status hukum serta kronologi lengkap mengenai penetapan tersangka baru dalam perkara ini akan diumumkan secara resmi oleh pimpinan KPK melalui konferensi pers setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.”Tutup,.












