BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) secara resmi mengumumkan pemenang tender untuk proyek strategis Pembangunan Jembatan Air Sempiang Kampung Bogor. Jembatan ini berlokasi pada ruas jalan penting yang menghubungkan Kepahiang – Kabawetan – Bandung Baru.Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek yang masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi ini memiliki nilai Pagu Anggaran sebesar Rp 20.925.652.000,00 dengan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar Rp 20.924.618.000,00.
Hasil Evaluasi dan PenawaranSetelah melalui proses evaluasi yang ketat, PT. Multi Karya Pratama yang beralamat di Komp. Tasbih Blok E No. 33 Medan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai pemenang tender. Perusahaan tersebut berhasil mengungguli peserta lainnya dengan mengajukan Harga Penawaran sebesar Rp 20.599.468.417,91.
Setelah dilakukan verifikasi teknis dan administratif, nilai tersebut mengalami penyesuaian menjadi Harga Terkoreksi sebesar Rp 20.599.469.629,36. Angka ini menunjukkan efisiensi anggaran pemerintah daerah yang cukup signifikan dari nilai HPS awal.
Dampak Strategis Bagi MasyarakatPembangunan jembatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang untuk tahun anggaran 2026. Ruas jalan Kepahiang – Kabawetan merupakan jalur vital bagi mobilisasi masyarakat dan distribusi hasil pertanian di wilayah tersebut.Dengan terbangunnya Jembatan Air Sempiang yang baru, diharapkan:
Aksesibilitas Meningkat: Mempermudah mobilitas warga antar wilayah Kampung Bogor hingga Bandung Baru.
Peningkatan Ekonomi: Mempercepat jalur logistik yang selama ini mungkin terkendala oleh kondisi infrastruktur lama.Keamanan Berkendara: Memberikan infrastruktur jembatan yang lebih kokoh dan sesuai standar keamanan konstruksi terkini.
Saat ini, proses pengadaan telah memasuki tahap pascakualifikasi dan pengumuman pemenang. Kontraktor terpilih diwajibkan untuk segera melengkapi persyaratan administrasi sebelum dimulainya penandatanganan kontrak dan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.”












