“Pemprov Bengkulu Lelang Pengawasan Rekonstruksi Jalan Kerkap – Tanjung Agung Palik, Anggaran Rp613 Juta”.

BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan rencana pembangunan infrastruktur daerah pada tahun anggaran 2026. Salah satu langkah strategis yang kini tengah berjalan adalah proses lelang untuk proyek Pengawasan Rekonstruksi Ruas Jalan Kerkap – Tanjung Agung Palik – Lubuk Durian. Proyek ini menjadi salah satu prioritas utama demi mendongkrak konektivitas antarguna serta memperlancar mobilitas ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

Berdasarkan data resmi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Bengkulu yang menggunakan sistem SPSE 4.5, tahapan proyek ini telah memasuki fase pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi. Proses pemilihan mitra kerja dilakukan secara selektif melalui metode Seleksi Prakualifikasi Dua File Kualitas dan Biaya. Skema ini diterapkan guna memastikan bahwa perusahaan pemenang tender memiliki kompetensi teknis yang tinggi serta penawaran biaya yang paling efisien dan akuntabel.

Hingga saat ini, perkembangan terbaru dari paket pengadaan tersebut menunjukkan kemajuan yang signifikan. Status tahapan lelang telah mencapai penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). Meskipun nama pemenang dan nilai kontrak final belum secara resmi dibuat atau dicantumkan dalam sistem, pagu anggaran awal atau nilai yang dialokasikan untuk jasa pengawasan ini tercatat berada di angka Rp613,1 Juta.

Kehadiran konsultan pengawas yang kompeten dinilai sangat krusial dalam proyek rekonstruksi jalan ini. Tugas utama mereka nantinya adalah memastikan seluruh proses pengerjaan fisik di lapangan berjalan sesuai dengan standar kualitas operasional, spesifikasi teknis, dan linimasa yang telah disepakati. Ruas jalan Kerkap – Tanjung Agung Palik – Lubuk Durian sendiri dikenal sebagai jalur urat nadi yang padat lalu lintas, sehingga ketepatan waktu dan ketahanan mutu aspal menjadi harga mati bagi kelancaran arus transportasi publik.

Masyarakat setempat berharap agar proses administratif ini dapat segera rampung tanpa ada kendala hukum atau teknis. Dengan demikian, pengerjaan fisik rekonstruksi jalan dapat langsung dikebut di lapangan, sehingga warga bisa segera menikmati akses jalan yang lebih aman, mulus, dan nyaman dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan