- Emas Batangan: Sebanyak 74 kilogram emas murni yang ditemukan di dalam brankas tersembunyi.
- Uang Asing: Berbagai koper berisi pecahan USD 4.767.300 dan SGD 14.083.800.
- Uang Rupiah: Uang tunai senilai Rp100 juta dalam pecahan rupiah.
Polisi Sita Emas 74 Kg dan Uang Tunai Ratusan Miliar dalam Kasus Korupsi Kakap
JAKARTA – Markas Polda Metro Jaya mendadak dipenuhi penjagaan ketat oleh personel Brimob bersenjata laras panjang pada Jumat, 10 Juli 2026. Penjagaan luar biasa ini mengiringi pengungkapan barang bukti hasil penggeledahan maraton terkait kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan proyek-proyek besar di sejumlah perusahaan plat merah.
Temuan Brankas Rahasia dan Tumpukan Aset
Dalam konferensi pers yang mengusung tema “Jaga Jakarta+”, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memamerkan aset hasil sitaan yang bernilai fantastis. Barang bukti tersebut ditata rapi di atas meja panjang, terdiri dari:
Estimasi total nilai barang bukti yang berhasil diamankan dari 13 lokasi penggeledahan tersebut mencapai lebih dari Rp500 miliar. Penggeledahan dilakukan secara maraton sejak Rabu (8/7) di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan, termasuk di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City.
Kaitan dengan Kasus Batu Bara dan BUMN
Penyelidikan ini diketahui berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi besar, antara lain dugaan korupsi pasokan batu bara di PT PLN (Persero), pengelolaan dana di PT ASABRI (Persero), serta dugaan korupsi penyelesaian utang di PT Krakatau Steel.
Operasi besar ini juga menjadi sorotan publik karena salah satu lokasi yang digeledah dikabarkan merupakan kediaman dari pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Meski demikian, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta mengonfirmasi status kepemilikan aset-aset mewah tersebut.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+, yang sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di segala lini. Penjagaan ketat di sekitar Gedung Ditreskrimsus pun tetap diberlakukan guna menjamin keamanan barang bukti yang jumlahnya mencetak rekor sitaan baru dalam beberapa waktu terakhir.












