BENGKULU UTARA AK-NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sukses merampungkan seluruh tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda krusial yang dilaksanakan secara tertutup ini digelar di Ruang Sidang Istimewa Gedung DPRD Bengkulu Utara pada Sabtu, 25 Juli 2026. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, seluruh rangkaian rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan OPD terkait tersebut berlangsung dengan sangat baik, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.
Apresiasi Atas Sinergitas dan Kerja Keras Eksekutif-LegislatifSeusai rapat, Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Herliyanto, S.IP, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat. Dirinya menilai, keberhasilan menyelesaikan pembahasan ini tepat waktu merupakan buah dari dedikasi tinggi serta komitmen bersama demi kemajuan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih, khususnya kepada seluruh anggota Banggar yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah dalam menyelesaikan tugasnya. Kami juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah menunjukkan sinergi dan kerja sama yang sangat baik selama proses pembahasan berlangsung,” ujar Herliyanto saat memberikan keterangan kepada media.
Menurutnya, dinamika yang terjadi selama ruang sidang tertutup merupakan hal yang wajar dalam rangka membedah, mengevaluasi, dan menyelaraskan laporan realisasi anggaran dengan capaian kinerja riil di lapangan. Sinergi yang solid antara pihak legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama tercapainya kesepahaman ini.
Pembahasan LKPJ: Esensi Fungsi Pengawasan Dewan
Lebih lanjut, politisi senior ini menekankan bahwa pembahasan LKPJ APBD bukanlah sekedar rutinitas seremonial tahunan atau pemenuhan kewajiban administratif belaka. Pria yang akrab disapa Waka II ini menegaskan bahwa proses ini merupakan salah satu implementasi nyata dari fungsi pengawasan yang melekat pada institusi DPRD.
Melalui pembahasan LKPJ ini, dewan dapat memantau secara langsung sejauh mana efektivitas program kerja yang dijalankan pemerintah daerah menggunakan uang rakyat pada tahun 2025 lalu. Pengawasan yang ketat dan objektif diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan anggaran serta memastikan setiap program memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara.
Rekomendasi untuk Perbaikan ke DepanDengan selesainya tahapan pembahasan di tingkat Banggar dan OPD, DPRD Bengkulu Utara dijadwalkan akan segera merumuskan catatan strategis serta rekomendasi resmi. Rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan secara formal melalui rapat paripurna untuk dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menjalankan program kerja pada tahun-tahun anggaran berikutnya agar semakin akuntabel dan tepat sasaran.”tutup (ADV)












