Wujudkan Tata Kelola Transparan, Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin S.Ip Pimpin Pengesahan Raperda APBD 2025

Bengkulu Utara AK-NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Bengkulu Utara. Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (27/7/2026).

Dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah melalui proses pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD menyetujui Raperda tersebut untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD atas perhatian, masukan, serta pemikiran konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan perhatian dan pemikiran konstruktif dalam pembahasan Raperda ini,” ujar Bupati Arie Septia Adinata dalam pidatonya.

Bupati menambahkan bahwa dinamika yang terjadi selama proses persidangan, baik berupa saran, catatan, maupun kritik, merupakan bagian dari komitmen bersama demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna menekankan pentingnya tindak lanjut dari setiap catatan yang telah diberikan oleh fraksi-fraksi dewan.

Ia berharap agar hasil evaluasi terhadap APBD tahun anggaran 2025 ini menjadi barometer penting bagi jajaran eksekutif dalam mengoptimalkan pengelolaan sisa anggaran serta pelaksanaan program-program kerja pada tahun berjalan agar berjalan lebih efektif dan efisien.

“Rapat paripurna hari ini berjalan dengan lancar dan secara resmi kita telah menyepakati bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Sinergitas legislatif dan eksekutif ini harus terus kita pelihara demi memastikan program kerja pemerintah daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas,” tegas Parmin, S.IP di akhir sidang.

Sidang paripurna kemudian ditutup secara resmi setelah penandatanganan berkas kesepakatan bersama selesai dilakukan dan dokumen diserahkan secara simbolis dari pimpinan dewan kepada kepala daerah.”tutup, (ADV)

Tinggalkan Balasan