ARKHANANEWS.id Bengkulu Utara – Pemerintah Desa tebing kandang Kecamatan Air napal Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih.Kamis 26 Mei 2025.
Kepala desa (Kades) Tebing kandang Muhardi menjelaskan “bawah hari ini pemerintah desa telah melakukan musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih di laksanakan di aula kantor desa tebing kandang.
Hadir acara pembentukan koperasi merah putih Camat air napal tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, Ketua LPM Desa, dan warga masyarakat desa balam. Pada arahannya, Muhardi menyampaikan “bahwa musyawarah dilaksanakan membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa tebing kandang.
Beliau berharap dengan terbentuknya Kopdes ini, dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa tebing kandang. “Jelasnya.
Muhardi juga menambahkan “tujuan utama dibentuknya Kopdes ini yaitu meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota dan masyarakat Desa serta mengembangkan potensi-potensi ekonomi lokal di Desa tebing kandang, “Ujarnya.
Kegiatan ini di laksanakan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,
“Ia koperasi sebagai wadah kolaboratif yang mampu mengelola potensi lokal, khususnya sektor pertanian, pariwisata dan UMKM, agar menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi seluruh anggota dan masyarakat desa,”tutupnya. (Adv)
Bengkulu Utara – Pemerintah Desa tebing kandang Kecamatan Air napal Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih.Kamis 26 Mei 2025.
Kepala desa (Kades) Tebing kandang Muhardi menjelaskan “bawah hari ini pemerintah desa telah melakukan musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih di laksanakan di aula kantor desa tebing kandang.
Hadir acara pembentukan koperasi merah putih Camat air napal tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, Ketua LPM Desa, dan warga masyarakat desa balam. Pada arahannya, Muhardi menyampaikan “bahwa musyawarah dilaksanakan membahas terkait pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa tebing kandang.
Beliau berharap dengan terbentuknya Kopdes ini, dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa tebing kandang. “Jelasnya.
Muhardi juga menambahkan “tujuan utama dibentuknya Kopdes ini yaitu meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota dan masyarakat Desa serta mengembangkan potensi-potensi ekonomi lokal di Desa tebing kandang, “Ujarnya.
Kegiatan ini di laksanakan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,
“Ia koperasi sebagai wadah kolaboratif yang mampu mengelola potensi lokal, khususnya sektor pertanian, pariwisata dan UMKM, agar menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi seluruh anggota dan masyarakat desa,”tutupnya. (Adv)












