Arie dan Sumarno Melalui Dinsos Kab. B/U Menyediakan layanan Bantu Rakyat

Bengkulu Utara AK-NEWS.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melalui Dinas Sosial Bengkulu Utara, Telah Menyediakan Bantuan Biaya Pendukung pengobatan Bagi Keluarga Prasejahtera, Agar Bisa Mengurangi Beban Masyarakat Menuju Bengkulu Utara Maju Hebat Sejahtera Dan Bahagia (Mahabbah)

Kepala Dinsos Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, S.KM, MM menerangkan, Hingga saat ini. Dinsos Bengkulu Utara Sudah membantu Dan Menyalurkan Biaya Pendampingan Pasien atau yang sering disebut Uang Tunggu Pasien.

Sebanyak 122 pasien Di Kabupaten Bengkulu Utara,Ini Rincian Nya: Berobat Ke luar provinsi sebanyak 26 pasien, Dirawat Di Rumah Sakit Harapan Kita Dan Rumah Sakit Darmais Yang Ada Di Jakarta, Dan Pasien yang Berobat Di Dalam kabupaten/provinsi Sebanyak 96 pasien.

Penyaluran Biaya bantuan pasien dan pendamping Pasien, Setelah persyaratan terpenuhi, Pihak Dinsos Langsung transfer Dana (Biaya) ke rekening keluarga pasien, Dan Kriteria pasien Sasaran nya dari keluarga pra sejahtera Seperti penerima bpjs pbi/bpjs gratis dari pemerintah.

Kepala Dinsos Kab. Bengkulu Utara Menyampaikan, Bahwa Total anggaran Anggaran yang Sudah Di Serap Atau Disalurkan sebesar Rp. 220.750.000,. Program Bantu Rakyat Agar Meringankan Beban Masyarakat ini Sumber nya Dari APBD Murni Kabupaten Bengkulu utara.

Selanjutnya, Program Bantu Rakyat ini Hanya Ada di Kabupaten Bengkulu utara, Dan akan selalu berupaya memastikan bahwa pemerintahan Di Kepemimpinan ARIE dan SUMARNO., Dinas Sosial Akan Selalu hadir di tengah masyarakat, Agar memberikan pelayanan sosial, dan membantu terhadap Pasien Dan Para Pendamping Pasien Yang memerlukan.

Di kabupaten Bengkulu Utara tidak hanya Orang yang sakit dibantu dengan BPJS Jamkesda, Keluarga yang nunggu Pasien pun dibantu dengan program ini, dengan Biaya Tunggu Pasien sebesar 250 rb perhari maksimal 4 hari, Dan bila Pasien dirujuk ke luar provinsi Pihak Dinsos Membantu transportasi Biaya sebesar 5 juta rupiah.” terang,”Agus Sudrajat.. 

Pewarta: SU

Tinggalkan Balasan