Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Sejahtera DPRD Kabupaten Bengkulu Utara YOS SUDARSO S.Sos., menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Perubahan APBD 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu utara, Selasa, 5 Agustus 2025
AK-NEWS.ID B-U — Fraksi Gabungan Partai Demokrat-PKS (Demokrat-Sejahtera) DPRD Kabupaten Bengkulu utara menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD kab. Bengkulu utara, Selasa, 05 Agustus 2025.
Rapat paripurna ini Dipimpin oleh ketua DPRD Parmin S.ip, waka 1 ikcram NurhidayaNurhidayah, ST. serta dihadiri para anggota DPRD kabupaten Bengkulu utara. Hadir dalam rapat paripurna itu, wakil bupati H. Sumarno S.PD, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.

Fraksi Demokrat Sejahtera DPRD Kabupaten Bengkulu utara, menyampaikan beberapa pokok pikiran sebagai Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah kabupaten bengkulu utara, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Fraksi Demorat Sejahtera memahami bahwa dinamika pembangunan Daerah dan tantangan ekonomi, sosial, maupun kebijakan nasional menuntut adanya respons dan penyesuaian yang cepat dan tepat dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD.
Penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun 2025 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Fraksi Demokrat Sejahtera mengapresiasi langkah Pemkab Bengkulu utara yang tetap konsisten menjaga keterbukaan, akuntabilitas, dan semangat transparansi dalam setiap tahapan penyusunan, pelaksanaan, maupun perubahan APBD.
Hal ini merupakan cerminan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat kabupaten Bengkulu utara.
Fraksi Demorat Sejahtera juga ingin menegaskan peran dan fungsi DPRD sebagai mitra strategis Pemerintah kabupaten Bengkulu utara. Dalam konteks ini, DPRD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga legislasi dan pengawasan, namun juga sebagai representasi suara masyarakat.
Oleh karena itu, setiap proses perubahan APBD harus dilandasi semangat sinergi, keterbukaan, dan kesamaan tujuan untuk memajukan Kabupaten bengkulu utara secara berkelanjutan.
Perubahan APBD tentu bukan hanya sekadar penyesuaian angka dan alokasi anggaran, melainkan juga cerminan adaptasi atas berbagai perubahan yang terjadi, baik secara makro maupun mikro.
Proses ini harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta mampu menjawab tantangan-tantangan baru yang muncul di tengah dinamika pembangunan daerah.
Fraksi Demokrat Sejahtera menyadari bahwa dalam menyikapi perubahan APBD 2025, dibutuhkan kehati-hatian, kecermatan, serta keterlibatan semua pihak, agar kebijakan yang diambil dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kabupaten Bengkulu utara secara nyata dan berkeadilan.”Tutup.












