BENGKULU UTARA – Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, dugaan ketidaktransparan dalam pengelolaan anggaran, khususnya terkait publikasi, dinilai mencederai semangat “MAHABBAH” yang diusung pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretariat DPRD diduga menerapkan pola “pengkondisian” dalam kerja sama publikasi dengan media, serta munculnya keluhan terkait realisasi anggaran perjalanan dinas yang tidak maksimal. Hal ini memicu pertanyaan mengenai komitmen jajaran Sekretariat DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan amanah dan keadilan (MAHABBAH).
“Sekwan seharusnya menjadi contoh dalam transparansi anggaran. Jika pengelolaan dana publikasi di bidang Tabloid cetak, terkesan tertutup dan menguntungkan pihak tertentu, itu sudah mencederai nilai-nilai amanah dan beradab,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik lokal.
Lebih lanjut, isu ini mencuat bersamaan dengan adanya laporan yang mengarah pada dugaan pelanggaran administratif, bahkan membuka peluang pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika terbukti adanya kerugian negara.
Sementara itu, pihak Sekretariat DPRD diharapkan dapat lebih terbuka mengenai alokasi anggaran, terutama untuk memastikan kerja sama dengan media massa berjalan adil, merata, dan tidak diskriminatif.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkulu Utara terkait dugaan pengkondisian publikasi dan transparansi anggaran masih terus dilakukan. Publik menunggu langkah konkrit Sekwan untuk memperbaiki kinerja dan memulihkan kepercayaan publik sesuai prinsip MAHABBAH.












