AIR NAPAL Ak-news.id – Pemerintah Desa Air Napal, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi perempuan dan anak pada Jumat, 17 April 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen nyata desa dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum, khususnya bagi kelompok rentan dari ancaman kekerasan maupun tindakan melanggar hukum.
Kegiatan yang bertempat di kantor desa ini menghadirkan narasumber ahli Dari pihak kepolisian/praktisi hukum setempat untuk memaparkan materi mengenai peraturan perlindungan perempuan dan anak, serta mekanisme pelaporan jika terjadi tindak pidana.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Camat Air Napal, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat, terutama kaum perempuan yang sangat antusias mengikuti sesi dialog. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, kondusif, dan sadar hukum.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan warga Desa Air Napal lebih berani bersuara dan memahami langkah hukum yang benar untuk perlindungan diri dan keluarga.
Kepala Desa Air Napal Agus Salim menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari program prioritas desa dalam memberdayakan masyarakat melalui peningkatan literasi hukum. Diharapkan setelah kegiatan ini, warga Desa Air Napal tidak lagi ragu dalam memperjuangkan hak-haknya serta proaktif dalam menciptakan suasana kekeluargaan yang saling melindungi., /ADV












