PT Citra Pratama Perkasa Menangkan Tender Rekonstruksi Jalan Penarik-Lubuk Pinang Senilai Rp 20 Miliar

BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) secara resmi menetapkan pemenang untuk paket pekerjaan konstruksi “Rekonstruksi Ruas Jalan Penarik – Lubuk Pinang”. Berdasarkan data dari sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), PT Citra Pratama Perkasa terpilih sebagai pemenang tender strategis ini.

Detail Anggaran dan PenawaranProyek rekonstruksi ini merupakan salah satu program prioritas infrastruktur di Kabupaten Mukomuko untuk tahun anggaran 2026. Berikut adalah rincian nilai proyek yang tertera:

Pagu Anggaran: Rp 20.200.000.000,00.Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp 20.198.206.000,00.Harga Negosiasi: Rp 20.056.714.140,69.

PT Citra Pratama Perkasa, yang beralamat di Jl. Abd Hamid No. 69 Sei Putih Barat, Medan Petisah, Medan, berhasil menyisihkan peserta lain setelah melalui tahap evaluasi teknis dan harga.

Urat Nadi Transportasi di MukomukoRekonstruksi ruas jalan sepanjang kurang lebih 4,5 kilometer ini dinilai sangat vital bagi mobilitas masyarakat di wilayah Penarik hingga Lubuk Pinang. Proyek ini dikerjakan bersamaan dengan pembangunan Jembatan Air Kereta di ruas jalan Mukomuko-Pondok Batu sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam memeratakan pembangunan antarwilayah.Pemerintah berharap dengan rampungnya proyek ini nanti, akses transportasi darat di Kabupaten Mukomuko akan semakin lancar, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.”Ajurr

Tinggalkan Balasan