Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Bengkulu Utara Ringkus Pelaku Penikaman 4 Pemuda di Alun-Alun Malim Paduko
Arga Makmur AK-NEWS – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara Di pimpin langsung AKP Alvan Dellano, S.Tr.K., S.I.K., M.H.. bergerak cepat mengungkap kasus kriminalitas menonjol yang sempat meresahkan warga. Kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku penikaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap empat orang pemuda. Insiden berdarah ini terjadi di area tribun Alun-Alun Rajo Malim Paduko, Kota Arga Makmur, bertepatan dengan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Bengkulu Utara.
Keberhasilan penangkapan yang kilat ini diekspos langsung oleh jajaran Polres Bengkulu Utara melalui sebuah
konferensi pers resmi yang dipimpin oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Alvan Dellano, S.Tr.K., S.I.K., M.H.. dan sejumlah jajaran penyidik di koridor utama Mapolres. Di hadapan awak media, polisi turut memperlihatkan sejumlah barang bukti serta membeberkan kronologi penangkapan pelaku yang sempat berupaya melarikan diri pasca-kejadian.
Kronologi Kejadian di Malam Puncak Perayaan
Peristiwa tragis ini bermula di tengah kemeriahan malam puncak HUT Bengkulu Utara ke-67 yang memadati area Alun-Alun Rajo Malim Paduko. Berdasarkan data yang dihimpun, keempat korban yang sedang berada di area tribun tiba-tiba terlibat perselisihan dengan pelaku. Ketegangan yang semula berupa adu mulut dengan cepat memanas hingga berujung pada aksi kekerasan fisik.
Pelaku secara brutal mencabut senjata tajam tersembunyi dan langsung menusuk keempat korban secara membabi buta. Mengingat kondisi alun-alun yang sangat padat oleh masyarakat yang menyaksikan hiburan, situasi seketika berubah menjadi mencekam dan histeris. Usai melancarkan aksinya dan melihat para korban bersimbah darah di tribun, pelaku langsung memanfaatkan kepanikan massa untuk melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Gerak Cepat Tim Opsnal Satreskrim
Mendapati laporan adanya insiden berdarah tersebut, Polres Bengkulu Utara tidak tinggal diam. Tim Opsnal Satreskrim langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata, serta melacak arah pelarian pelaku.
Berbekal petunjuk yang sangat minim dan berpacu dengan waktu, kerja keras korps baju cokelat ini membuahkan hasil manis. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak aksi penikaman dilaporkan, persembunyian pelaku berhasil diendus oleh petugas. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti beserta barang bukti sajam yang digunakan untuk melukai para korban.
Dalam konferensi pers, Kapolres Bengkulu Utara menegaskan komitmen penuh pihaknya untuk mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Polisi juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama pihak keluarga korban, agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa terprovokasi oleh isu-isu liar di media sosial.
Kondisi Korban dan Ancaman Hukuman Pelaku
Sementara itu, keempat pemuda yang menjadi korban penikaman saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tusukan yang diderita. Kapolres bersama jajaran juga sempat turun langsung guna memantau perkembangan kondisi kesehatan para korban untuk memastikan mereka mendapatkan penanganan medis terbaik.
Atas perbuatan nekatnya yang merusak kondusivitas agenda besar daerah, pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan berat menggunakan senjata tajam sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.”AK-N












