Tender Peningkatan Jalan Dusun III Kota Bani Menggantung, Kontraktor Pertanyakan Kejelasan Pemenang

BENGKULU UTARA – Kepastian pengerjaan proyek infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Putri Hijau kembali menjadi tanda tanya besar. Hingga Selasa, 4 Agustus 2026, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bengkulu Utara belum juga menetapkan pemenang definitif untuk paket proyek Peningkatan Jalan Dusun III RT 07 Desa Kota Bani. Kondisi ini memicu kekhawatiran dari sejumlah rekanan kontraktor yang telah menyerahkan berkas penawaran sejak tender ini kembali bergulir.

Berdasarkan data resmi di sistem e-procurement dengan Kode Tender 10151844000, paket konstruksi di bawah naungan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara ini memiliki Nilai Pagu Paket serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 519.750.000,00 bersumber dari APBD 2026. Proyek ini dinilai sangat vital bagi akses mobilitas warga desa setempat, namun proses birokrasi pengadaan barang dan jasanya berjalan lambat dan penuh dinamika.

Riwayat Kegagalan dan Proses Evaluasi yang Alot

Sebelum memasuki tahapan saat ini, pelaksanaan lelang untuk paket peningkatan jalan ini dilaporkan sempat mengalami satu kali gagal pengumuman pemenang. Kegagalan tersebut memaksa pihak Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan melakukan evaluasi ulang berkas atau melakukan proses tender kembali guna mencari mitra kerja yang memenuhi seluruh kualifikasi administrasi, teknis, dan legalitas yang dipersyaratkan.

Hingga hari ini, status tahapan tender terpantau masih tertahan pada posisi Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga. Setidaknya ada beberapa perusahaan kualifikasi usaha kecil yang bersaing ketat dengan mengajukan nilai penawaran terkoreksi, di antaranya:

CV. Tajang Persada Permai (Penawaran: Rp 459.159.827,27)

CV. Pancar Mas Sakti (Penawaran: Rp 467.948.801,11)

CV. Sechanada Karya Utama (Penawaran: Rp 488.559.468,37)

CV. Menara Baja Project (Penawaran: Rp 505.810.017,00)

Meskipun nilai penawaran dari para peserta sudah terkoreksi secara sistem dan terpaut cukup bersaing di bawah nilai HPS, Pokja Pemilihan belum kunjung merilis surat penetapan pemenang lelang resmi.

Kontraktor dan Warga Desak Transparansi Pokja

Sikap tertutup dan lambatnya pergerakan tahapan ini mulai menuai sorotan tajam dari para kontraktor lokal yang ikut serta. Beberapa perwakilan rekanan mengeluhkan minimnya informasi mengenai alasan penundaan pengumuman, mengingat batas waktu tahun anggaran 2026 terus berjalan dan dikhawatirkan akan memperpendek waktu pelaksanaan fisik di lapangan.

“Kami berharap Pokja bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jika memang ada kendala teknis atau pemenuhan sertifikat kualifikasi seperti NIB maupun SBU Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001), seharusnya segera ada kejelasan status, bukan dibiarkan menggantung tanpa kepastian seperti ini,” ujar salah satu perwakilan kontraktor yang enggan disebutkan namanya.

Keterlambatan ini tidak hanya merugikan para penyedia jasa konstruksi yang modal dan jaminannya tertahan, tetapi juga merugikan masyarakat Desa Kota Bani. Warga Dusun III RT 07 kini hanya bisa berharap komitmen penuh dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara agar proyek fasilitas publik ini tidak berakhir menjadi proyek yang terbengkalai akibat karut-marutnya proses administrasi lelang.”tutup.(Koik)

Tinggalkan Balasan