Dugaan Pemborosan Anggaran: Hampir 5 Tahun Rumah Dinas Sekda Bengkulu Utara Terbengkalai Tanpa Penghuni

ARGA MAKMUR — Fasilitas negara yang seharusnya berfungsi menunjang kinerja pejabat publik kembali memicu sorotan tajam dari masyarakat. Kali ini, Rumah Dinas (Rumdin) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara yang berlokasi di Jl. Ir. Sukarno No. 12, Kelurahan Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur, disorot lantaran diduga sudah hampir lima tahun berdiri kosong tanpa pernah ditunggu atau ditempati secara semestinya.

Pantauan di lokasi pada 19 Agustus 2026, kondisi bangunan fisik aset daerah tersebut tampak sunyi. Meskipun bendera Merah Putih masih berkibar di halaman depan, atmosfer di sekitar area bangunan terasa mati dan gersang. Beberapa bagian sudut halaman depan dan struktur taman pembatas tampak mulai ditumbuhi rumput liar, memperkuat indikasi kurangnya pemeliharaan rutin yang maksimal terhadap bangunan yang dibiayai oleh uang rakyat tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar dan laporan media lokal, rumah dinas ini tercatat tidak pernah dihuni secara aktif sejak beberapa periode kepemimpinan. Bahkan, sejak dilantiknya pejabat Sekda definitif beberapa tahun lalu, kediaman resmi ini tetap dibiarkan kosong melompong. Sang pejabat dilaporkan lebih memilih tinggal di kediaman pribadi ketimbang memanfaatkan fasilitas dinas yang telah disediakan oleh negara.

Hal yang paling memicu ironi dan polemik di tengah masyarakat adalah mengenai alokasi anggaran daerah. Setiap tahunnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara diduga terus menggelontorkan dana yang fantastis untuk pos pemeliharaan, perawatan, hingga operasional rumah dinas jabatan.”Sangat disayangkan jika uang rakyat bernilai ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah terus mengalir setiap tahun anggaran hanya untuk merawat rumah kosong yang tidak memberikan asas manfaat bagi kelancaran roda pemerintahan,” ungkap salah seorang warga yang melintas di sekitar area gedung.

Kondisi terbengkalainya aset ini memicu desakan dari berbagai aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bengkulu Utara. Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak untuk segera melakukan audit investigatif secara mendalam terhadap realisasi anggaran pemeliharaan rumah dinas tersebut selama beberapa tahun anggaran terakhir. Publik menuntut transparansi penuh untuk mengetahui ke mana larinya aliran dana operasional serta perawatan jika pada kenyataannya fasilitas tersebut sama sekali tidak berpenghuni.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pasti mengapa rumah dinas jabatan Sekda tersebut dibiarkan kosong sekian lama, serta kejelasan mengenai realisasi anggaran perawatan tahunan yang dinilai janggal oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan